Beranda/Berita/Detail Berita
Inovasi

Perkuat Kualitas Layanan Pembimbingan, Bapas Ciangir Gelar Sidang TPP ke-70

14 Oktober 2026
HUMAS Bapas Ciangir
Perkuat Kualitas Layanan Pembimbingan, Bapas Ciangir Gelar Sidang TPP ke-70

Ciangir, 14 Oktober 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-70 pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Gedung Bapas Kelas II Ciangir, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan guna memastikan program pelayanan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Klien Pemasyarakatan berjalan secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan.

Dalam sidang tersebut, peserta melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap 14 usulan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Usulan yang dibahas meliputi tujuh usulan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembebasan Bersyarat (PB), dengan hasil lima disetujui, satu ditolak, dan satu direkomendasikan untuk mengganti penjamin. Selanjutnya, dari tiga usulan Litmas Cuti Bersyarat (CB), dua disetujui dan satu disetujui untuk dilanjutkan ke Bapas Kelas I Tangerang.

Selain itu, satu usulan Litmas Revitalisasi belum dapat dilanjutkan karena penjamin dinilai tidak kooperatif. Sidang juga membahas satu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pencabutan Pembebasan Bersyarat yang disetujui untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, dua agenda program bimbingan direkomendasikan untuk pelaksanaan Bimbingan Kepribadian dan Bimbingan Kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan sebagai upaya mendukung perubahan perilaku, peningkatan kapasitas diri, serta kesiapan klien dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Melalui Sidang TPP ke-70 ini, Bapas Ciangir terus memperkuat komitmen dalam memberikan layanan Pembimbingan Kemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan klien. Setiap rekomendasi yang dihasilkan menjadi dasar bagi Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan, termasuk mempersiapkan pelaksanaan program bimbingan secara terarah dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi fungsi pemasyarakatan, sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial agar Klien Pemasyarakatan mampu kembali berperan secara positif, mandiri, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

#KemenIMIPAS#KanwilDitjenPASBanten#BapasCiangir

Ikuti Kami di Media Sosial

Dapatkan informasi terbaru mengenai kegiatan, pelayanan, publikasi, dan informasi resmi Bapas Ciangir melalui media sosial kami.

Jam Layanan

Senin - Kamis07:30 - 16:00 WIB
Jumat07:30 - 16:30 WIB
Sabtu, Minggu dan Tanggal merahTutup