Mewujudkan Keadilan Restoratif di Kab. Tangerang Raya
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada pembimbingan kemasyarakatan.
7+ Tahun
Tahun Melayani
1287+
Klien Aktif
Visi & Misi
Visi Kami
“Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Pemasyarakatan yang Berintegritas, Berkeadilan, serta membangun harapan mewujudkan perubahan”
Misi Kami
Penegakan Hukum Berintegritas
Menjamin proses Litmas dan pendampingan yang profesional, objektif, independen, serta bersih dari praktik KKN.
Pelayanan Berkeadilan & Humanis
Memaksimalkan implementasi Restorative Justice bagi ABH dan Klien Dewasa dengan mengutamakan pemulihan sosial.
Birokrasi Modern & Digital
Mentransformasi tata kelola melalui SPBE yang terintegrasi penuh dengan ICJS demi layanan yang cepat dan transparan.
Reintegrasi Sosial Berdampak
Memperkuat kolaborasi dengan Pemda dan Pokmas Lipas untuk membangun kemandirian ekonomi Klien.
Struktur Organisasi
Pejabat Struktural

Nasirudin
Kepala Bapas

Ika Hernawati Nurhevi
Ka. Sub. Seksi BKD

Akhmad Endang Syarifuddin
Ka. Sub. Seksi BKA

Kusnity
Kaur Tata Usaha
Profil Singkat Kepala Bapas

Riwayat Pendidikan
- Belum ada data pendidikan
Riwayat Jabatan Utama
- Belum ada data pendidikan
Penghargaan
- Belum ada data penghargaan
Diklat dan Kompetensi
- Belum ada data penghargaan
Organisasi
- Belum ada data organisasi
Pengalaman Internasional
- Belum ada data Pengalaman Internasional
Prestasi Menonjol
- Belum ada data Prestasi Menonjol
Kinerja
Belum ada data kinerja
Sejarah Perjalanan
Perjalanan panjang Bapas Ciangir
2019
Pendirian
Balai Pemasyrakatan Kelas II Ciangir resmi berdiri sebagai pelaksana pembimbingan kemasyarakatan.
2025
Pembangunan Gedung Baru
Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir melaksanakan Pembangunan Gedung Baru Di Desa Taban Kecamatan Jambe
Agustus 2026
Gedung Permanen
Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir Menempati Gedung Baru
2026 - Sekarang
-
-